Jumat, 27 Maret 2009

Jumpa Pers Chi Wei Berantakan

Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Saat mengadakan jumpa pers mengenai perkembangan rights issue CPRO, Lin Chi Wei tiba-tiba mendapat sanggahan dari seorang perwakilan CPRO yang juga hadir dalam acara jumpa pers tersebut.

Rizal Shahab, Perwakilan PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) tiba-tiba saja berteriak sambil membantah pernyataan Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), Lin Chi Wei. Salah satu pernyataan Chi Wei adalah bahwa pemegang bondholder tidak pernah diberitahukan Jika CPRO akan melakukan right issues pada November 2008.

"Saya mengagumi Anda (Lin Chi Wei), tapi saya tidak setuju tindakan Anda," tegas Rizal geram dihadapan 15 wartawan saat acara jumpa pers itu berlangsung.

Sontak, wartawan dan manajeman IRAI diam seribu bahasa. Tanpa pernyataan apa pun dari IRAI, Rizal berlalu dengan suara gemetar dan marah.

Tak berselang lama, manajeman CPRO melakukan konferensi pers di Menara BCA lantai 8. [cms]

'Rights Issue' CPRO, Bondholders Tak Tahu

Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Bondholders Red Dragon Group Pte Ltd tidak dimintai ijin dalam pelaksanaan penawaran umum saham terbatas atau rights issues PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) pada Desember 2008.

Hal ini diakui oleh Advisor Bondholders sekaligus Founder PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), Lin Chi Wei dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/3).
Chi Wei mengakui, dalam dokumen CPRO diberitahukan bahwa rights issue CPRO sudah mengantongi ijin dari bond holders, padahal manajemen CPRO tidak pernah memberitahukan rights issue tersebut. "Perjanjian CPRO dengan bondholders adalah CPRO tidak boleh melakukan corporate action jika merugikan bondholders," tegas Chi Wei kepada wartawan.

Menurutnya, pihak CPRO menandatangani perjanjian dengan Red Dragon bahwa CPRO berjanji membantu bondholders. Bondholders mengetahui CPRO akan rights issue dari media di mana CPRO tetap melanjutkan proses rights issue walaupun perwakilan Red Dragon pernah menjamin sebelumnya bahwa rights issue tidak akan dilanjutkan lagi.

Permasalahan ini berawal pada 8 Juni 2007 lalu, di mana Red Dragon menerbitkan obligasi tukar berjaminan sebesar US$ 200 juta dengan kupon 2% dan jatuh tempo 2010.

Jaminannya adalah saham-saham CPRO yang dimiliki CPRO, PT Surya Hidup Satwa (SHS) dan perusahaan terafiliasi lainnya dimiliki oleh Keluarga Jiaravanon totalnya 70,3% saham CPRO.
Chi Wei menjelaskan, Red Dragon menawarkan obligasi ini ke bondholders Red Dragon. Namun, ketika obligasi diterbitkan, saham CPRO diperdagangkan pasa kisaran harga Rp 590.

Pada 9 Oktober 2008, harga saham CPRO jatuh pada kisaran Rp 170 sehingga nilai jaminan kepada bondholders menjadi lebih kecil dari 250% nilai pokok obligasi yang beredar. Dan pada 14 Oktober 2008, harga CPRO kembali jatuh hingga kisaran Rp 140. "Permintaan bondholders agar melindungi hak-hak bondholders," tegas Chi Wei. [cms]

'Hedge Fund' Asing Rusak Rencana CPRO

Samsul Maarif
INILAH.COM, Jakarta - Campur tangan hedge fund asing menyebabkan rencana PT PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) memperbaiki kondisi perusahaan terganggu.

CPRO segera mengajukan persetujuan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke Bapepam-LK.

Menurut Corporate Comunication Director CPRO, Rizal Shahab, langkah perusahaan untuk memperbaiki kondisi keuangan serta produktifitas di tengah tekanan krisis keuangan global diyakini wajar. Termasuk CPRO, Rizal mengatakan harus bersusah payah mengembalikan performa kinerja perseroan yang dilakukan tanpa bantuan pihak luar.

"Campur tangan hedge fund asing yang dijembatani Lin Che Wei jelas menghambat proses penyehatan perusahaan. Dia itu hanya bela yang membayar, kalau begini sama saja jual bangsa ke orang lain," kata Rizal di Jakarta, Jumat (27/3).

Pada kesempatan itu, Rizal juga mengungkapkan penjaminan saham Red Dragon kepada beberapa hedge fund asing tidak ada kaitannya dengan rencana perusahaan untuk menerbitkan saham baru.

"Dia itu kan bukan pemegang saham dan tidak bisa dikaitkan dengan urusan perusahaan. Hedge fund itu hubungannya dengan Red Dragon," ujarnya.

Selanjutnya, Rizal menegaskan CPRO segera meminta persetujuan Bapepam-LK untuk menggelar RUPSLB dalam waktu dekat guna rencana penerbitan saham baru (rights issue) sebesar Rp 1,7 triliun. Hal ini ditekankan karena CPRO masih mengantongi izin rights issue yang didapatkan perusahaan beberapa waktu lalu.

CPRO bersikeras melakukan langkah korporasi tersebut dengan tujuan bisa mengurangi beban utang perusahaan di kemudian hari. Selain itu, rights issue juga diyakini bisa meningkatkan rating perusahaan tambak udang ini.

"Book keeping kita juga bisa naik dan yang lebih krusial kita bisa menyelamatkan karyawan kita," tutur pria yang mengaku dulunya sangat terkesan dengan Lin Che wei karena idealismenya yang tinggi. [cms]

Red Dragon Minta 2,5 Kali 'Top Up'

Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Pemegang Obligasi atau Bondholders Red Dragon Group Pte Lte menginginkan Red Dragon melakukan 2,5 kali top up atas saham PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO).

Hal Ini diakui Advisor Bondholders Red Dragon sekaligus Founder IRAI, Lin Chi Wei
dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/3).

Ia mengakui, pada penerbitan obligasi tukar berjaminan oleh Red Dragon sebesar US$ 200 juta dengan kupon 2% dan jatuh tempo pada 2010, jaminannya adalah saham-saham CPRO yang dimiliki Red Dragon, PT Surya Hidup Semesta dan perusahaan terafiliasi lainnya yang dimiliki keluarga Jiaravanon totalnya 70,3% saham CPRO per November 2008.

Pada 9 Oktober 2008, harga CPRO turun Rp 170 sehingga nilai jaminan kepada bondholders menjadi lebih kecil dari 250%nilai pokok obligasi yang beredar.

Pada 14 Oktober 2008, harga CPRO kembali turun ke posisi Rp 140 dengan nilai jaminan kembali jatuh di bawah 250% dari nilai pokok obligasi yang beredar. Pada saat yang bersamaan The Bank Of New York selaku wali amanat obligasi tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa telah terjadi default kepada Red Dragon. Red Dragon maupun pemegang saham CPRO lainnya gagal memberikan tambahan jaminan.

Pada 30 Oktober 2008, saham CPRO diperdagangkan pada kisaran Rp 67. Top Up dilakukan karena saham CPRO terus tergerus sampai ke posisi Rp 50 per 26 Maret 2009. "Red Dragon top up pada 14 Oktober 2008 untuk pertama kalinya. Nah, Red Dragon punya 12 persen saham CPRO," tegas Chi Wei.

Dalam penjelasan tertulis, Red Dragon memperoleh pendanaan untuk pembelian saham CPRO dari SHS sebesar US$ 200 juta dan jatuh tempo 2010. Pada saat saldo utang obligasi sebesar US$ 121,5 juta karena sejumlah 1.722.878.750 saham CPRO milik Red Dragon telah ditukar oleh pemegang obligasi.

Kewajiban Red Dragon berdasarkan obligasi ini dijamin dengan:

1. Gadai berdasarkan hukum Singapura atas saham Red Dragon.
2. Gadai atas semua saham CPRO yang dimiliki Red Dragon.
3. Gadai saham CPRO yang dimiliki SHS, CEI, RCI
4. Gadai berdasarkan hukum Singapura atas aset dari Red Dragon.

"Jadi CPRO seharusnya melindungi bondholders," tegas Chi Wei. [cms]

Rabu, 25 Maret 2009

'Rights Issue' CPRO Rugikan Publik

Samsul Maarif
INILAH.COM, Jakarta – Sebelum menggelar RUPS independen, CPRO harus memberikan keterbukaan informasi secara lengkap untuk kepentingan pemegang saham publik. Sebab, ada perjanjian bilateral berkaitan dengan obligasi Red Dragon, yang dapat merugikan pemegang saham publik, antara lain adanya klausa poison pill yang dapat menggembosi nilai perusahaan.

Demikian disampaikan Lin Che Wei, pendiri PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), di Jakarta, Rabu (24/3). Menurut Che Wei, dalam prospektus rights issue CPRO halaman 23, dinyatakan bahwa CPRO tidak terikat dengan syarat dan ketentuan obligasi Red Dragon, dan obligasi tersebut tidak akan menimbulkan beban kepada CPRO. “Hal ini bertentangan dengan surat pengakuan yang ditandatangani oleh CPRO, berkaitan dengan obligasi Red Dragon, di mana CPRO mengakui gadai atas saham CPRO, dan setuju untuk bekerja sama dan melakukan segala hal yang dibutuhkan, untuk memenuhi hak-hak pemegang obligasi berdasarkan gadai saham,” kata Lin Che Wei.

PT IRAI juga mengingatkan bahwa hal ini harus mendapat perhatian pengawas pasar modal, karena berkaitan langsung dengan perusahaan publik yang sahamnya dimiliki juga oleh masyarakat banyak. Menurut IRAI, rights issue yang diusulkan juga tidak menguntungkan pemegang saham publik, karena harga pelaksanaannya (strike price) lebih tinggi dari harga saham di pasar, sehingga kecenderungannya pemegang saham minoritas tidak akan melaksanakan haknya, yang berakibat saham publik terdilusi oleh pemegang saham pengendali. [cms]

RUPS Ulangan CPRO Tunggu Bapepam

Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Keinginan PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) untuk mengadakan RUPS kembali harus enunggu kajian Bapepam-LK. Hal ini diakui Kabiro PKP Sektor Rill, Anis Baridwan di Gedung Bapepam, Rabu (25/3).

Menurutnya, jika dalam pengkajian ada perubahan dalam RUPS tersebut maka Bapepam akan menyurati CPRO untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. "Minggu kemarin mereka mengajukan untuk RUPS kembali," jelas Anis.
Soal hasil pengkajian tersebut, Anis berjanji akan melakukannya sesegera mungkin. Sebelumnya, CPRO batal melakukan rights issue karena Bapepam menemukan RUPS CPRO tidak kuorum. [cms]

Bapepam Tak Menerima Surat Chi Wei

Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK mengakui tidak menerima sepucuk surat pun dari advisor bondholders CPRO, Lin Chi Wei yang menyatakan, obligasi Red Dragon Default. Hal ini diakui Kabiro PKP Sektor Rill, Anis Baridwan di Gedung Bapepam, Rabu (25/3). Menurutnya, Bapepam tidak menangani permasalahan antara pemegang saham dengan PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO). "Itu urusannya mereka," tegas Anis.

Kasus ini bermula dari Red Dragon Group Pte Ltd yang menerbitkan obligasi tukar berjaminan (secured convertible bond) sebesar US$ 200 juta dengan kupon 2% dan jatuh tempo 2010. Jaminan obligasi tukar itu adalah saham-saham CPRO yang dimiliki Red Dragon, PT Surya Hidup Satwa dan perusahaan terafiliasinya lainnya degan total sekitar 70% dari total saham yang beredar CPRO pada November 2008.

Default atas obligasi Red Dragon ini terjadi karena nilai jaminannya turun di bawah rasio kecukupan jaminan akibat harga saham CPRO turun drastis Red Dragon merupakan salah satu pemilik saham. [cms]

Senin, 16 Maret 2009

Chi Wei: CPRO Inisiatif Bapepam

Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK menegaskan penawaran umum dengan HMETD atau rights issue PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) tidak sah dan merupakan inisiatif dari Bapepam bukan intervensi dari Advisor bond holders, Lin Chi Wei. "Rights issue CPRO itu ngak sah atas inisiatif Bapepam bukan Lin Chi Wei," tegas Kabiro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum (PBH), Robinson Simbolon di Gedung Bapepam, Senin (16/3).

Menurut Robinson, Bapepam memutuskan rights issue tidak sah karena RUPS independen CPRO tidak korum. Memang, dalam berita acara RUPS Independen yang hadir mencapai 55%. Namun, kenyataannya Bapepam menemukan 9,51% pemegang saham non independen ikut dalam RUPS tersebut. Robin juga mengakui, pihaknya dan Kabiro PKP Sektor Rill baru saja selesai menggelar rapat internal guna menindaklanjuti kasus CPRO.

Sementara itu, berdasarkan pantauan INILAH.COM, Founder IRAI, Lin Chi Wei ini sudah 2 kali berkunjung ke Bapepam. Alih-alihnya untuk mengurus kasus CPRO. Sayangnya, ia enggan mengakui kedatangannya untuk meminta Bapepam agar segera menyelesaikan kasus CPRO.
Langkah Lin Che Wei itu awalnya berasal dari surat yang ditandatangani CQS Convertible and Quantitative Strategies Master Fund Limited, CQS Asia Master Fund Limited, GLG Credit Fund, GLG Market Neutral Fund, Highbridge International LLC, Marathon Master Fund Ltd, Marathon Global Equity Master Fund Ltd, dan Morgan Stanley & Co International plc.

Dalam surat tersebut, mereka mengharapkan Lin Chi Wei agar bisa bertemu dan mendiskusikan masalah CPRO dengan Bapepam dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Selanjutnya hal itu ditindak lanjuti Lin Chi Wei dengan mengirimkan surat No. 107/SK-DIR/XII/2008 tertanggal 18 Desember 2008 ke Bapepam untuk bisa mengambil langkah investigasi ataupun suspensi terhadap perdagangan saham CPRO.

"Kita tungu saja hasil pemeriksaan Bapepam," kata Chi Wei waktu itu. Tidak berhenti di situ saja, pada hari yang sama pihak-pihak asing yang telah mengirimkan surat ke Lin chi Wei juga mengirim sepucuk surat ke Bapepam yang intinya meminta pihak regulator itu melakukan langkah investigasi dan suspensi terhadap perdagangan perusahaan pembibitan udang genetik tersebut.

Tak pelak, sehari setelah aksi itu, BEI melalui surat No. PENG-008/BEI-PSR/SPT/12-2008 menghentikan sementara perdagagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada 19 Desember 2008. Sampai berita ini diturunkan suspensi ini masih berlanjut. Sebelumnya, Ketua Bapepam Ahmad Fuad Rahmany mengatakan, Bapepam tidak diintervensi oleh Chi Wei ataupun pihak lain. [cms]

Minggu, 15 Maret 2009

CPRO Didenda Bapepam Rp 22 Juta

Wahid Ma'ruf
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK menetapkan sanksi administratif berupa denda kepada CPRO sebesar Rp 22 juta atas keterlambatan penyampaian informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor X.K.1. Hal ini disampaikan Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK dalam siaran pers yang diterima INILAH.COM, Minggu (15/3).

Aksi korporasi yang dilakukan PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) tersebut adalah penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue) sebesar kurang lebih 17,5 miliar saham senilai Rp 1 ,75 triliun yang telah dilaksanakan pada Desember 2008.
Aksi korporasi tersebut dilakukan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Independen CPRO tanggal 28 Nopember 2008, sesuai agenda rapat.

Persetujuan tersebut antara lain meliputi persetujuan rights issue dan persetujuan kepada PT Pertiwi Indonesia selaku pembeli siaga, untuk mengkonversikan tagihan PT Pertiwi Indonesia menjadi saham CPRO. Sesuai ketentuan yang berlaku, RUPS Independen hanya dapat dilakukan jika dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 50% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Berdasarkan Akta Berita Acara RUPS, diketahui bahwa jumlah pemegang saham independen yang hadir adalah 55,48% dari seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepami terbukti bahwa terdapat pemegang saham yang tidak independen yang memiliki sebanyak 9,51 % saham turut hadir dan dihitung dalam korum kehadiran RUPS tersebut. Dengan demikian, pemegang saham independen yang sah hanyalah 45,97%.

Berdasarkan fakta tersebut, maka RUPS Independen dimaksud tidak dapat dilakukan, karena tidak memenuhi korum kehadiran yang dibutuhkan. Oleh karena itu, Bapepam-LK menyatakan RUPS Independen CPRO yang memutuskan penambahan modal serta konversi piutang PT Pertiwi Indonesia menjadi saham CPRO adalah tidak sah. Selain hal-hal yang berkaitan dengan RUPS Independen tersebut di atas, dalam pemeriksaan Bapepam-LK juga dibuktikan bahwa CPRO mengalami keterlambatan selama 22 hari dalam mengungkapkan infolmasi adanya adendum perjanjian utang piutang antara CPRO dengan PT Sarana Hidup Satwa (SHS-pemegang saham CPRO sebesar 45,14%). [cms]

Kamis, 12 Maret 2009

Ssst! Chi Wei Datang Lagi ke Bapepam

Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Pukul 11.00 WIB, Presdir IRAI sekaligus Perwakilan ke-9 bond holders PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO), Lin Chi Wei berkunjung lagi ke Bapepam.
Saat ditanyai prihal kedatanggannya, Chi Wei tak bersedia mengatakannya. "Nothing." ujarnya singkat sambil berlalu. Dari pantauan INILAH.COM, ini kedua kalinya Chi Wei dan salah satu rekannya bertandang ke Bapepam. Yang pertama Chi Wei datang pada Selasa (10/3) dan Kamis (13/3).

Tidak sampai setengah jam, Chi Wei kembali keluar dari Gedung Bapepam pukul 11:10 WIB. Saat ditanyai kembali dirinya dan rekannya bertemu dengan siapa, ia hanya menggeleng kepala sambil melangkah cepat. "Nothing," katanya lagi. [cms]
$(function(){$('#inilahtabs').tabs();});